Di setor Ke Kas Negara




Kalo diskusi, orang Keuangan pasti mengeluarkan istilah atau jargon berkenaan dengan pengelolaan keuangan negara. Salah satu istilah teksnis yang diomongin adalah upaya maksimal menarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk diketahui saja, instansi Pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung diperbolehkan menarik uang sebagai jasa pelayanan tersebut, contohnya pelayanan SIM atau pengurusan sertifikat tanah. Inilah yang disebut PNBP.

Ada aturan khusus mengenai pengelolaan PNBP ini. Satu, hasil PNBP tidak boleh digunakan secara langsung, tapi disetor dulu ke kas negara, baru ditarik kembali untuk digunakan sebagai belanja. Dua, uang hasil penarikan PNBP tidak boleh digunakan seluruhnya, mungkin 80% atau 90% saja (sebagian besar).

Berikut ini percakapan pegawai keuangan dengan temennya yang pengusaha. Mereka sih membicarakan masalah-masalah kehidupan dan permasalahannya, khususnya bagaimana menikmati hidup ini, tapi....

 

Pengusaha
:
Coba kamu pikir-pikir, berapa usia kita saat ini. Dan berapa lagi sisa hidup yang bisa kita nikmati.
Keuangan
:
Ya, nggak taulah. Itu urusan Yang Maha Kuasa.
Pengusaha
:
Benar, itu urusan Yang Maha Kuasa tetapi cara kita menjalani hidup ini merupakan urusan kita karena kita yang menjalaninya.
Keuangan
:
Maksud Lo?
Pengusaha
:
Coba berapa kira-kira sisa umur kita dan berapa yang bisa kita nikmati. Umur rata-rata manuasia 60 tahun. Saat ini umur kita 45 tahun, jadi tinggal 15 tahun lagi. Nah, dari 15 tahun ini berapa tahun yang benar-benar bisa kita nikmati.
Katakanlah 1 hari itu 24 jam merupakan waktu yang diberikan ke kita. Kalo kita bagi penggunaannya mungkin seperti ini: kerja 10 jam, berantem sama isteri dan anak 2 jam, dan tidur 8 jam. Jadi, waktu buat diri kita cuman 4 jam doang. Inilah yang harus kita manfaatkan. Biar hidup kita tidak stres. Jangan mikir perkerjaan doang.  
Keuangan
:
Cara perhitungannya nggak begitu! Kalo orang keuangan, cara baginya adalah untuk kerja 10 jam, untuk berantem sama isteri dan anak 2 jam, dan untuk tidur 8 jam*).
Pengusaha
:
Lho totalnya kok cuma 20 jam. Yang 4 jam lagi kemana?
Keuangan
:
Itu disetor ke ‘Kas Negara’
Pengusaha
:
.......*&%$#@ (dasar orang Keuangan, emang PNBP).

*) 10+2+8=20

0 komentar:

Posting Komentar