Macam-macam janji diobral para Cawali Makassar pada Pemilukada Kota Makassar 2013 ini. Ada yang menjanjikan kesehatan gratis, listrik gratis, pendidikan gratis, modal usaha gratis, bahkan ongkos angkot gratis. Semua janji ini mengatasnamakan kepentingan rakyat. Tentu saja pembiayaan program-program Cawali berasal dari rakyat (pajak dan pungutan lainnya), dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pertanyaan yang memenuhi benak pikiran masyarakat: apakah janji ini bisa terwujud atau tidak nantinya; atau apakah ini hanya janji di musim kampanye sebagai sarana mendulang suara saja. Pertanyaan ini sebenarnya sudah dikemukakan para pengamat politik di Makassar macam Arqam Azikin dan Hasrullah (Fajar, 30 Juli 2013). Mereka berpendapat, program-program Cawali Makassar belum mampu menjawab masalah mendasar Kota Makassar saat ini (banjir, macet, kemiskinan, atau kebersihan) dan belum tentu juga program yang menjadi jualan saat kampanye tersebut dapat dilaksanakan nantinya.
Penulis
sependapat dengan para pengamat ini. Para Cawali belum pernah mengutarakan
strategi pembiayaan program-program tersebut dengan kondisi APBD saat ini.
Seolah-olah uang APBD tidak berseri. Padahal yang namanya kemampuan APBD tiap-tiap
daerah ada batasnya. Kebijakan politik yang tertuang dalam bentuk program apapun
pasti menyesuaikan dengan kemampuan ini. Besaran kemampuan tersebut tidak bisa
dinaikkan atau diturunkan seenaknya, harus melalui perencanaan yang matang
karena terhubung dengan sektor-sektor riil di lapangan. Karena melalui besaran
angka-angka APBD, investor dan masyarakat melihat apa yang menjadi prioritas
pemerintahan yang akan dipimpin Cawali nantinya.
Kemampuan APBD Kota Makassar dan Program Cawali
Coba kita lihat APBD Kota Makassar tahun anggaran 2013 sebagaimana tabel di bawah ini sebagai bahan simulasi. Karena Inilah yang akan membiayai program (kegiatan pemerintahan dan proyek lainnya) di Makassar selama setahun siapapun walikotanya.
APBD Kota Makassar tahun 2013
Komponen
APBD
|
Jumlah
|
keterangan
|
Pendapatan
daerah
|
Rp1.944,6 miliar
|
Unsur
utama terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp1.148,0 miliar dan PAD sebesar
Rp525,8 miliar.
|
Belanja
|
Rp2.072,6
miliar
|
Unsur utama
terdiri dari:
1. belanja
langsung sebesar Rp937,8 miliar
2. belanja
tidak langsung sebesar Rp1.134,8 miliar
a. belanja
pegawai dan belanja barang sebesar Rp813,0 miliar.
b. belanja
modal sebesar Rp321,8 miliar.
|
Pembiayaan
Defisit
|
Rp128,1
miliar
|
Didalamnya terdapat unsur penerimaan Rp 147,0
miliar dan pengeluaran Rp 18,9 miliar.
|
Komponen
anggaran publik atau orang awam menyebutnya sebagai APBD di atas terdiri dari 3
hal: pendapatan, belanja, dan surplus atau pembiayaan defisit. Pendapatan ini
adalah semua hal yang dapat diperoleh sebagai sumber dana belanja. Contohnya
ialah dana perimbangan (DAU atau DAK), pajak daerah, retribusi, dan pendapatan
lain yang sah. Sementara itu belanja merupakan pengeluaran untuk berbagai hal
pengeluaran publik, seperti membayar gaji pegawai dan proyek-proyek pembangunan
lainnya. Sementara itu pembiayaan defisit merupakan kewajiban untuk menutup
lubang defisit apabila belanja lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang
tersedia.
Pendapatan
Kota Makassar sebagaimana tabel di atas sebesar
Rp Rp1.944,6 miliar dengan kontribusi terbesar berasal dari bantuan dari
Pemerintah Pusat sebesar Rp1.148,0 miliar. Secara prosentase bantuan ini
menyumbang lebih dari setengah (59%) dari total pendapatan. Sementara sumbangan
PAD hanya mendekati sepertiga (27%) dari total pendapatan. Artinya Kota Makassar masih sangat bergantung dari
bantuan Pemerintah Pusat. Untuk
belanja, APBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun lebih sedikit. Rincian penggunaannya secara garis besar untuk 2
perkara. Penggunaan pertama adalah untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan
secara umum: bayar gaji, beli ATK, operasional kantor, dan biaya pemeliharaan
aset. Penggunaan kedua adalah untuk membiayai keperluan menjalankan program
atau kebijakan yang akan ditempuh orang nomor 1 Makassar, seperti yang
dikemukakan di atas.
Jika
meilihat lebih rinci lagi dari anggaran belanja sebesar Rp2,0 triliun tersebut,
sebesar Rp937,8 miliar atau 45% dipergunakan untuk penggunaan pertama (biaya penyelenggaraan
pemerintahan secara umum). Biaya ini dalam bahasa anggaran daerah disebut
belanja tidak langsung dan sifatnya mengikat dan jarang bisa dikurangi. Sementara sisanya sebesar Rp1.134,8 miliar atau
55% dipergunakan untuk penggunaan kedua, yaitu membiayai keperluan menjalankan
program (dalam bahasa anggaran daerah disebut belanja langsung).
Memperhatikan
kemampuan APBD seperti itu, seharusnya para Cawali harus berpikir realistis
agar jangan dianggap program-program yang ditawarkan itu fantastis yang tidak
mungkin terlaksana. Orang bilang piti
kana-kanai. Seperti program modal usaha gratis (Rp10 juta per KK), seberapa
besar dana APBD mampu mendukung program ini. Jika program ini dilaksanakan, warga
yang mampu diberi bantuan ini hanya sebanyak 100.000 KK saja. Karena dana yang
dibutuhkan telah menelan anggaran sebesar Rp1 triliun. Inipun dengan asumsi
bahwa tidak ada program lain yang dikerjakan selain program bantuan ini saja. Tidak
ada progam pembangunan jalan baru dan prasarana baru. Program-program ‘gratis’
lainnya dari Cawali juga jika dianalisis seperti itu setidaknya akan mengganggu
program-program yang selama ini dijalankan pejabat walikota saat ini dan
direncanakan berkelanjutan.
Nah,
sekarang tergantung masyarakat terkait janji-janji program Cawali dan menimbang
apakah program yang ditawarkan realistis apa tidak. Karena program-program
inilah yang akan membawa perubahan Kota Makassar untuk 5 tahun mendatang.
Catatan: Tulisan ini saya kirim ke Harian Fajar, Makassar tapi belum direspon.
|





0 komentar:
Posting Komentar