Janji Calon Walikota Makassar dan Kemampuan APBD


Macam-macam janji diobral para Cawali Makassar pada Pemilukada Kota Makassar 2013 ini. Ada yang menjanjikan kesehatan gratis, listrik gratis, pendidikan gratis, modal usaha gratis, bahkan ongkos angkot gratis. Semua janji ini mengatasnamakan kepentingan rakyat. Tentu saja pembiayaan program-program Cawali berasal dari rakyat (pajak dan pungutan lainnya), dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pertanyaan yang memenuhi benak pikiran masyarakat: apakah janji ini bisa terwujud atau tidak nantinya; atau apakah ini hanya janji di musim kampanye sebagai sarana mendulang suara saja. Pertanyaan ini sebenarnya sudah dikemukakan para pengamat politik di Makassar macam Arqam Azikin dan Hasrullah (Fajar, 30 Juli 2013). Mereka berpendapat, program-program Cawali Makassar belum mampu menjawab masalah mendasar Kota Makassar saat ini (banjir, macet, kemiskinan, atau kebersihan) dan belum tentu juga program yang menjadi jualan saat kampanye tersebut dapat dilaksanakan nantinya.

Penulis sependapat dengan para pengamat ini. Para Cawali belum pernah mengutarakan strategi pembiayaan program-program tersebut dengan kondisi APBD saat ini. Seolah-olah uang APBD tidak berseri. Padahal yang namanya kemampuan APBD tiap-tiap daerah ada batasnya. Kebijakan politik yang tertuang dalam bentuk program apapun pasti menyesuaikan dengan kemampuan ini. Besaran kemampuan tersebut tidak bisa dinaikkan atau diturunkan seenaknya, harus melalui perencanaan yang matang karena terhubung dengan sektor-sektor riil di lapangan. Karena melalui besaran angka-angka APBD, investor dan masyarakat melihat apa yang menjadi prioritas pemerintahan yang akan dipimpin Cawali nantinya.

Kemampuan APBD Kota Makassar dan Program Cawali

Coba kita lihat APBD Kota Makassar tahun anggaran 2013 sebagaimana tabel di bawah ini sebagai bahan simulasi. Karena Inilah yang akan membiayai program (kegiatan pemerintahan dan proyek lainnya) di Makassar selama setahun siapapun walikotanya.

APBD Kota Makassar tahun 2013

Komponen APBD
Jumlah
keterangan
Pendapatan daerah
Rp1.944,6 miliar

Unsur utama terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp1.148,0 miliar dan PAD sebesar Rp525,8 miliar.
Belanja
Rp2.072,6 miliar

Unsur utama terdiri dari:
1. belanja langsung sebesar Rp937,8 miliar
2. belanja tidak langsung sebesar Rp1.134,8 miliar
a.   belanja pegawai dan belanja barang sebesar Rp813,0 miliar.
b.  belanja modal sebesar Rp321,8 miliar.
Pembiayaan Defisit
Rp128,1 miliar  
Didalamnya terdapat unsur penerimaan Rp 147,0 miliar dan pengeluaran Rp 18,9 miliar.
Komponen anggaran publik atau orang awam menyebutnya sebagai APBD di atas terdiri dari 3 hal: pendapatan, belanja, dan surplus atau pembiayaan defisit. Pendapatan ini adalah semua hal yang dapat diperoleh sebagai sumber dana belanja. Contohnya ialah dana perimbangan (DAU atau DAK), pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lain yang sah. Sementara itu belanja merupakan pengeluaran untuk berbagai hal pengeluaran publik, seperti membayar gaji pegawai dan proyek-proyek pembangunan lainnya. Sementara itu pembiayaan defisit merupakan kewajiban untuk menutup lubang defisit apabila belanja lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang tersedia.

Pendapatan Kota  Makassar sebagaimana tabel di atas sebesar Rp Rp1.944,6 miliar dengan  kontribusi terbesar berasal dari bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.148,0 miliar. Secara prosentase bantuan ini menyumbang lebih dari setengah (59%) dari total pendapatan. Sementara sumbangan PAD hanya mendekati sepertiga (27%)  dari total pendapatan. Artinya Kota Makassar masih sangat bergantung dari bantuan Pemerintah Pusat. Untuk belanja, APBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun lebih sedikit.  Rincian  penggunaannya secara garis besar untuk 2 perkara. Penggunaan pertama adalah untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan secara umum: bayar gaji, beli ATK, operasional kantor, dan biaya pemeliharaan aset. Penggunaan kedua adalah untuk membiayai keperluan menjalankan program atau kebijakan yang akan ditempuh orang nomor 1 Makassar, seperti yang dikemukakan di atas. 

Jika meilihat lebih rinci lagi dari anggaran belanja sebesar Rp2,0 triliun tersebut, sebesar Rp937,8 miliar atau 45% dipergunakan untuk penggunaan pertama (biaya penyelenggaraan pemerintahan secara umum). Biaya ini dalam bahasa anggaran daerah disebut belanja tidak langsung dan sifatnya mengikat dan jarang bisa dikurangi.  Sementara sisanya sebesar Rp1.134,8 miliar atau 55% dipergunakan untuk penggunaan kedua, yaitu membiayai keperluan menjalankan program (dalam bahasa anggaran daerah disebut belanja langsung). 

Karena belanja tidak langsung bersifat mengikat dan jarang bisa dikurangi, program-program yang digagas calon Walikota Makassar hanya didukung oleh anggaran belanja langsung saja, yaitu sebesar Rp1,1 triliun. Sekali lagi hanya Rp1.134,8 miliar atau Rp1,1 triliun. Itupun jika dirinci lagi terdiri dari program nonfisik sebesar Rp813,0 miliar dan program fisik sebesar Rp321,8 miliar. Inilah gambaran kemampuan APBD Kota Makassar.

Memperhatikan kemampuan APBD seperti itu, seharusnya para Cawali harus berpikir realistis agar jangan dianggap program-program yang ditawarkan itu fantastis yang tidak mungkin terlaksana. Orang bilang piti kana-kanai. Seperti program modal usaha gratis (Rp10 juta per KK), seberapa besar dana APBD mampu mendukung program ini. Jika program ini dilaksanakan, warga yang mampu diberi bantuan ini hanya sebanyak 100.000 KK saja. Karena dana yang dibutuhkan telah menelan anggaran sebesar Rp1 triliun. Inipun dengan asumsi bahwa tidak ada program lain yang dikerjakan selain program bantuan ini saja. Tidak ada progam pembangunan jalan baru dan prasarana baru. Program-program ‘gratis’ lainnya dari Cawali juga jika dianalisis seperti itu setidaknya akan mengganggu program-program yang selama ini dijalankan pejabat walikota saat ini dan direncanakan berkelanjutan.  

Nah, sekarang tergantung masyarakat terkait janji-janji program Cawali dan menimbang apakah program yang ditawarkan realistis apa tidak. Karena program-program inilah yang akan membawa perubahan Kota Makassar untuk 5 tahun mendatang.


Catatan: Tulisan ini saya kirim ke Harian Fajar, Makassar tapi belum direspon.

0 komentar:

Posting Komentar