Salah satu pendekatan penganggaran yang
digunakan adalah kerangka pengeluaran jangka menengah, biasa disingkat dengan
KPJM (medium term expenditure framework). KPJM sebenarnya merujuk pada suatu
perspektif atau cakrawala berpikir bahwa pengalokasian anggaran juga wajib
memikirkan dampak pelaksanaan suatu kebijakan (dalam
bentuk program/kegiatan) beserta kebutuhan anggarannya untuk jangka waktu 3 atau 5 tahun dari
tahun yang direncanakan. apakah program/kegiatan yang akan direncanakan berlangsung hanya satu,
dua, atau tiga tahun dari tahun yang direncanakan.
Konsep KPJM ini dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun kenyataannya, pendekatan ini masih belum banyak dipahami oleh kementerian negara/lembaga (KL). Bukti bahwa KPJM belum diterapkan sepenuhnya oleh KL adalah isian yang ada dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL). Dokumen RKAKL sebagai dokumen perencanaan dan penganggaran sampai saat ini (tahun anggaran 2014) tidak bisa dijadikan dasar perencanaan kebutuhan anggaran untuk 3 tahun ke depan[1] bagi KL itu sendiri. Padahal, keuntungan menerapkan KPJM akan kembali kepada tiap-tiap K/L yang menggunakannya.
Beberapa keuntungan penerapan KPJM adalah
memudahkan perencanaan, utamanya kesinambungan program/kegiatan beserta
pendanaannya. Hal ini karena konsep yang mendukung pendekatan
penganggaran KPJM itu sendiri, yaitu: anggaran bergulir (rolling budget),
angka dasar, parameter, dan inisiatif baru. Pertama, penerapan konsep anggaran bergulir merupakan
salah satu ciri penganggaran modern. Istilah
anggaran bergulir merupakan praktik
lazim di sektor privat atau perusahaan swasta. Konsep tersebut juga berkaitan
dengan sifat yang berkesinambungan dari suatu program/kegiatan beserta kebutuhan anggarannya. Secara bebas
pengertian anggaran bergulir adalah penggabungkan perubahan dari periode tahun anggaran sebelumnya ke periode anggaran tahun
yang direncanakan. Artinya, anggaran bergulir ini mempertimbangkan perubahan yang akan terjadi
selama periode proyeksi.
Penerapan anggaran bergulir tidak memerlukan sumber daya banyak (usaha, waktu, dan dana) dalam proses perencanaan anggarannya. Yang diperlukan adalah penggabungan perubahan dari periode sebelumnya. Dengan demikian, penyusunan proyeksi anggaran untuk tahun yang direncanakan lebih menghemat biaya dan waktu. Perencana tidak perlu lagi menyusun proyeksi anggaran pada tahun yang direncanakan dengan memulainya usaha mengumpulkan data-data dari nol. Anda hanya perlu meneliti data-data yang dijadikan dasar proyeksi pada tahun berjalan, mengamati kesenjangan (deviasi) antara rencana dan realisasi, apa penyebabnya, mengumpulkan data-data baru sebagai antisipasi kebijakan (termasuk asumsi baru) yang akan digunakan. Selanjutnya, perencana hanya perlu melakukan koreksi angka (menambahkan/mengurangi) besaran alokasi anggaran tahun berdasarkan perubahan yang terjadi pada saat pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Untuk selanjutnya, hasil koreksi angka inilah yang menjadi angka proyeksi belanja anggaran pada tahun yang direncanakan.
Kedua, penggunaan angka dasar sebagai pijakan menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan. Angka dasar merupakan alokasi anggaran tahun berjalan yang telah dilihat, diteliti, ditimbang-timbang kembali (review): biaya-biaya mana saja yang sudah tidak relevan dengan program/kegiatan pada tahun yang direncanakan. Jadi, angka dasar tersebut benar-benar angka yang mencerminkan besaran kebutuhan anggaran yang riil dibutuhkan, tidak ada anggaran cadangan. Misal, anggaran suatu Program A pada tahun berjalan Rp500,00 juta. Setelah review, anggaran yang masih relevan pada tahun yang direncanakan hanya sebesar Rp300,00 juta. Besaran anggaran Rp300,00 juta inilah yang disebut angka dasar.
Konsep ketiga adalah penggunaan parameter. Yang dimaksud dengan parameter adalah angka sebagai patokan atau indeks yang nantinya digunakan sebagai faktor pengali dengan angka dasar. Hasilnya adalah angka proyeksi untuk alokasi anggaran pada tahun yang direncanakan. Apabila angka dasar di atas (sebesar Rp300,00 juta) nantinya sangat dipengaruhi angka inflasi pada tahun yang direncanakan (misal 10%), besaran anggaran sebagai proyeksi kebutuhan anggaran Program A pada tahun direncanakan adalah Rp300,00 juta kali 10% atau sebesar Rp330,00 juta. Angka inflasi 10% inilah yang disebut parameter. Jenis parameter ada 2, yaitu parameter ekonomi dan nonekonomi. Parameter ekonomi merupakan parameter yang secara khusus berkaitan dengan biaya tertentu. Misal, kebijakan anggaran pada tahun 2014 untuk bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa SD adalah Rp500,00 ribu per tahun. Pada tahun 2015 (tahun yang direncanakan) kebijakan pemberian BOS diubah menjadi Rp600,00 ribu. Besaran anggaran BOS inilah yang disebut parameter ekonomi. Sedangkan besaran angka inflasi sebagaimana contoh di atas merupakan jenis parameter nonekonomi karena dapat digunakan secara umum oleh komponen biaya yang sangat dipengaruhi inflasi pada tahun yang direncanakan.
Konsep terakhir adalah inisiatif baru. Inisiatif baru merupakan kebijakan dalam bentuk program/kegiatan/keluaran yang benar-benar baru dilaksanakan pada tahun yang direncanakan. Program/kegiatan/keluran yang akan dilaksanakan tersebut ada yang benar-benar program/kegiatan/keluaran baru yang tidak ada hubungannya dengan program/kegiatan/keluaran yang dilaksanakan pada tahun berjalan. Bisa juga dalam bentuk keluaran dari program/kegiatan yang sedang berjalan, hanya saja targetnya ditambah. Misal, semula direncanakan target BOS hanya untuk 500 siswa tetapi karena untuk percepatan ditambah menjadi 700 siswa.
Untuk menjelaskan secara sederhana penerapan pendekatan KPJM, berikut ini adalah contoh perhitungan dan pengalokasian anggaran belanja dalam suatu KL. Anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja operasional dan belanja nonoperasional. Belanja operasional adalah belanja yang dipergunakan untuk keperluan biaya gaji, keperluan sehari-hari perkantoran, dan pemeliharaan aset. Sementara belanja nonoperasional biaya-biaya yang digunakan untuk membiayai kegiatan pelayanan, penyusunan regulasi, dan/atau investasi.
Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun anggaran 2001 mempunyai alokasi anggaran Rp1.000 milyar untuk biaya operasional kementerian yang digunakan untuk belanja pegawai Rp500 milyar, pemeliharaan aset Rp 200 milyar, dan lain-lain keperluan kantor Rp 300 milyar. Beberapa perubahan yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran tahun 2002 adalah perkiraan inflasinya (berdasarkan tren 5 tahunan, misal 10%). Disamping itu juga, tiap tahun ada kebijakan pemerintah menaikkan gaji pegawai sebesar 6%. Selain itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai alokasi anggaran Rp50,00 milyar dalam rangka program BOS.
Dengan demikian, jika Anda sebagai perencana pada kementerian tersebut di atas, Anda wajib membuat proyeksi anggaran tahun 2002 untuk biaya operasional sebesar Rp1.080 milyar dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
Uraian
|
2001
|
Perubahan
|
2002
|
Keterangan
|
|
1
|
2
|
3
|
4=2 + 3
|
5
|
|
-
|
Belanja Pegawai
|
500
|
500 x 6% = 30
|
530
|
Dipengaruhi
kebijakan kenaikan gaji
|
-
|
Belanja pemeliharaan
asset
|
200
|
200 x 10% = 20
|
220
|
Dipengaruhi inflasi
|
-
|
Belanja lain-lain
keperluan kantor
|
300
|
300 x 10% = 30
|
330
|
Dipengaruhi inflasi
|
Jumlah
|
1.000
|
80
|
1.080
|
Sebagaimana disinggung di awal, pendekatan
KPJM merupakan penganggaran berdasarkan kebijakan. Artinya, kebijakan anggaran
tahun sebelumnya (2001) apabila berdampak pada keberlanjutan program/kegiatan
beserta pendanaannya harus dimasukkan atau diusulkan sebagai bagian dari
besaran proyeksi anggaran pada tahun yang direncanakan (2002). Konsep ini
dikenal dengan angka dasar (baseline).
Begitu juga dengan adanya kebijakan baru (di luar kebijakan dalam baseline), alokasi anggaran seperti ini
juga sebaiknya diusulkan. Konsep ini dikenal dengan inisiatif baru (new inisiatif). Tapi harus
digarisbawahi, usulan inisiatif baru harus melalui suatu verfikasi terlebih
dahulu sampai disetujui anggarannya. Berbeda halnya dengan alokasi anggaran
untuk angka dasar, besaran alokasinya sudah pasti ada tetapi besarannya
tergantung pada kebijakan yang akan dijalankan/disetujui.
Jadi, dalam anggaran pada tahun yang direncanakan itu ada sebagian yang merupakan pendanaan lanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya. Sebagian yang lain merupakan pendanaan dari kegiatan yang baru. Kondisi ini merupakan hal yang alami dalam pandangan ilmu ekonomi (ilmu yang mencoba memahami dan mengatasi soal kelangkaan sumber daya) karena menyangkut kelangkaan anggaran.
Inilah konsep-konsep yang mendasari penerapan pendekatan KPJM dalam sistem penganggaran kita saat ini. Semoga bermanfaat.
[1] Lampiran
Keputusan Presiden tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun
Anggaran 2014





0 komentar:
Posting Komentar